Posts Tagged ‘wanita’

Hukum Seorang Wanita Menambahkan Nama Suaminya di Belakang Namanya

27/11/11

Fatwa Lajnah Da’imah:

Fatawa al-Lajnah ad-Da’imah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’ juz 20 halaman 379.

Pertanyaan :

Telah umum di sebagian negara, seorang wanita muslimah setelah menikah menisbatkan namanya dengan nama suaminya atau laqobnya. Misalnya: Zainab menikah dengan Zaid, Apakah boleh baginya menuliskan namanya : Zainab Zaid? Ataukah hal tersebut merupakan budaya barat yang harus dijauhi dan berhati-hati dengannya? (more…)

Ikhtilath (Wabah Yang Mengerikan)

25/07/11

Ikhtilath (Wabah Yang Mengerikan)

Di tulis oleh:

Abul Abbas Khidhir bin Nursalim Al-Limboriy Al-Mulkiy

IKHTILATH

1 Pengertian Ikhtilath

Ikhtilath menurut bahasa adalah bercampurnya sesuatu dengan sesuatu. (Lihat Lisanul ‘Arab 9/161-162).
Adapun menurut istilah adalah bercampur baur antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada hubungan mahram pada suatu tempat. (Lihat Al-Mufashal fii Ahkaamil Mar’ah: 3/421). (more…)